Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Ciamis memberikan prioritas kepada perangkat desa se-Kabupaten Ciamis untuk mendapatkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sebagai bentuk komitmen, BPMPD mendaftarkan perangkat desa, khususnya yang belum memiliki kartu JKN, ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Kepala BPMPD Kabupaten Ciamis, Drs. Lili Romli, didampingi Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Drs. Asep Sutisna, M.Si, pekan lalu, membenarkan upaya pihaknya mendaftarkan perangkat desa se-Kabupaten Ciamis ke BPJS.
Asep mengaku, pemberian jaminan kesehatan bagi para perangkat desa tersebut merupakan instruksi (perintah) langsung dari unsur pimpinan kepala daerah, meliputi Bupati Ciamis, Wakil Bupati Ciamis dan Sekretaris Daerah.
“Pemberian JKN ini juga merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Ciamis kepada perangkat desa,” ucapnya.
Asep mengungkapkan, keberpihakan pemerintah kabupaten dengan memberikan JKN tersebut juga sudah disosialisakan kepada para perangkat desa di lima titik. Diantaranya, di Desa Medanglayang (Eks Kewedanaan Panumbangan), di Desa Selacai (Eks Kewedanaan Kawali), di Desa Rancah (Eks Kewedanaan Rancah), di Desa Banjarsari (Eks Kewedanaan Banjarsari), dan di Desa Pamalayan (Eks Kewedanaan Ciamis).
“Kami (BPMPD) besama pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Banjar sudah mensosialisasikan perihal tersebut langsung kepada perangkat desa,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Asep menyebutkan, dari kegiatan sosialisasi itu diketahui, bahwa jumlah perangkat desa di Kabupaten Ciamis yang belum mendapatkan atau memiliki kartu JKN mencapai lebih dari tiga ribu orang.
Sumber : Harapan Rakyat
0 komentar:
Post a Comment