Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, drg Engkan Iskandar, mengungkapkan, selain 6 pasien sakit jiwa berat yang sudah dipulangkan dari RSJ Cisarua Bandung, pasien sakit jiwa dengan kategori sedang dan ringan di Desa Budiasih, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, pun mendapat penanganan yang sama dari tim medis Puskesmas Sindangkasih.
"Ada 26 orang pasien sakit jiwa kategori sedang dan ringan di Desa Budiasih, selain dari 6 orang yang kategorinya berat. Selama hampir sebulan ini, ke 26 pasien tersebut masih dalam penanganan kami, "ujarnya, kepada Koran HR, Selasa (10/03/2015).
Engkan menjelaskan, dalam menangani pasien sakit jiwa, butuh proses dan waktu panjang dalam penanganannya, terutama perlu kesabaran dari pihak keluarga yang merawatnya.
"Makanya, tim medis kita akan terus memberikan pembinaan kepada seluruh pihak keluarga pasien agar mereka telaten dan sabar dalam merawatnya," ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Ciamis, drg Engkan Iskandar, didampingi staf Yankes Bagian Pendampingan Kejiwaan, Anang Dody, mengatakan, setelah mendapat perawatan selama sebulan lebih di RSJ Cisarua, keenam pasien sakit jiwa tersebut sudah berangsur membaik kesehatan jiwanya.
"Namun, meski mereka dipulangkan, bukan berarti sembuh total. Karena pasien sakit jiwa harus mendapatkan perawatan dan penanganan seumur hidup, "katanya, ketika dihubungi Koran HR, Selasa (10/03/2015).
Engkan menambahkan, setelah 6 pasien tersebut dikembalikan ke pihak keluarganya, tim medis dari Puskesmas Sindangkasih akan melakukan pendampingan terhadap pasien. Yang paling penting, lanjut dia, tim medis akan mengingatkan kepada pihak keluarganya agar tidak putus memberikan obat kepada si pasien.
"Karena kalau beberapa hari saja putus makan obat, maka penyakit jiwa si pasien akan kambuh kembali. Bahkan, bisa jadi semakin parah, "ujarnya.
Pihaknya, lanjut Engkan, sudah menyiapkan obat secara gratis bagi seluruh pasien sakit jiwa di Desa Budiasih. "Kita sudah mendapat suplay obat-obatan dari Departemen Kesehatan melalui RSJ Cisarua. Artinya, untuk obat-obatan pihak keluarga pasien tidak perlu khawatir, termasuk untuk biaya medis rumah sakit atau di puskesmas pun tanpa dipungut biaya, "ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis menerjunkan tim dokter spesialis jiwa untuk memeriksa 51 warga Desa Budiasih, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, yang dilaporkan mengalami gangguan sakit jiwa. Langkah ini diambil menyusul santernya pemberitaan di sejumlah media terkait tingginya angka penderita gangguan jiwa di daerah tersebut.
Namun, dari hasil pemeriksaan tim medis, hanya 32 orang yang benar mengalami sakit jiwa. Sementara sisanya, hanya mengalami keterbelakangan mental dan merupakan bawaan dari sejak lahir.
Dari 32 orang tersebut, diketahui 9 orang diantaranya mengalami sakit jiwa berat, 5 orang sakit jiwa sedang dan 18 orang sakit jiwa ringan. Dari 9 penderita sakit jiwa berat, 6 diantaranya dirujuk ke RSJ Cisarua Bandung untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Karena 6 penderita sakit jiwa berat ini sering mengamuk dan memaksa pihak keluarganya melakukan cara kurang manusiawi dengan memasukan si penderita ke sebuah ruang kayu yang mirip kandang ayam.
Sumber : Harapan Rakyat
Desa ku itu
ReplyDelete