BANTUL - Pemkab Bantul akan menggunakan tanah kas desa di Desa Sitimulyo Piyungan untuk membangun kawasan industri. Hampir seluruh tanah kas desa akan habis. Lurah Desa Sitimulyo, Juweni mengungkapkan,setidaknya ada sekitar 70 hektare (ha) tanah kas desa yang sudah dan akan digunakan untuk mendirikan pabrik.
Saat ini, sudah ada puluhan hadari 70 ha tanah kas desa yang didirikan pabrik seperti PT Dong Young Tress, Asosiasi Perusahaan Kulit seperti PT ASA, Andini, juga BAS. “Kalau kawasan kulit saat ini sudah ada sekitar 8,1 ha. Masih ada sedikit yang kosong tetapi sudah mau didirikan bangunan pabrik lain,” ujarnya, kemarin.
Penggunaan tanah kas desa tersebut dengan sistem sewa, dan sebagian memang ada yang masuk ke kantong pamong desa karena ada tanah pelungguh mereka yang juga digunakan untuk mendirikan pabrik. Sistem sewanya dengan kontrak lima tahun sekali diperpanjang, dan saat ini pabrik yang sudah disewa senilai Rp8 juta sampai Rp9 juta dengan klausul naik 6% setiap tahun.
Juweni mengaku, jika memang harga sewa tanah kas desa di desanya masih rendah karena memang menggunakan dasar sewa lama, yaitu disamakan dengan sewa untuk tebu. Namun saat ini, pihaknya sudah menaikkan harga sewa tanah kas desa, sesuai dengan kondisi tanah. Saat ini, rata-rata sewa tanah kas desa per hektare mulai dari Rp10 juta hingga Rp15 juta tergantung dengan letak dan kondisi lahan.
“Sebagian besar dulu lahan yang digunakan tanah kritis. Akan tetapi, sekarang semuanya kritis karena banyak yang digunakan untuk membuat batu bata,” katanya. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Bantul Sulistyanto mengungkapkan, pihaknya memang memproyeksikan Kecamatan Piyungan bersama dengan Sedayu dan Pajangan menjadi kawasan industri.
Untuk di kecamatan Piyungan, pihaknya menyiapkan lahan seluas 333 hektare untuk mendirikan pabrik di Desa Sitimulyo dan Srimulyo. Dari 333 ha tersebut sudah sekitar 122 ha yang dibebaskan, dan 22 ha lahannya sudah digunakan untuk mendirikan pabrik. Menurut Sulis, sebenarnya keseluruhan lahan di Piyungan bisa digunakan kawasan industri, termasuk Desa Srimartani.
Hanya saja, jika Srimartani ingin menjadi kawasan industri, maka seluruh persiapan mulai dari masterplan, detail engineering design (DED) atau rencana detil, juga fasilitas sosialnya harus dibiayai sendiri. “Kalau yang 333 ha di Desa Srimulyo dan Sitimulyo itu kami yang membiayai,” ungkapnya.
Sulis mengungkapkan, saat ini sudah ada sekitar sembilan perusahaan berskala ekspor yang berdiri di kawasan Piyungan. Sebanyak 12 perusahaan lain sudah melakukan pembebasan lahan namun belum mendirikan bangunan.
Selain itu juga sudah ada beberapa perusahaan yang melirik mendirikan pabrik mereka di kawasan Piyungan ini. Untuk kawasan Srimulyo, kawasan ini merupakan kumpulan dari lahan yang sudah didirikan pabrik atau kawasan berikat perusahaan dan sudah ada yang mengelola.
Sumber : Koran Sindo
Editor : Desa Pamalayan
0 komentar:
Post a Comment