Google Inc. memenangkan pemberhentian klaim terkait penyalahgunaan kekuatan pasar dengan memaksa produsen perangkat genggam yang menggunakan sistem operasi Android untuk menyediakan aplikasi mesin pencari perusahaan.
Google dituduh dalam gugatan konsumen terkait permintaan sejumlah produsen untuk membuat mesin pencarinya menjadi opsi tetap pada perangkat Android. Google dinilai telah memaksa produsen perangkat seperti Samsung Electronics Co. untuk menawarkan aplikasi kurang populer secara gratis seperti YouTube.
Bloomberg melaporkan dalam lamannya, penyedia mesin pencari terbesar dunia juga menghadapi klaim serupa di Eropa yang tengah di dalam tekanan untuk mengatasi persaingan usaha dan masalah privasi.
Anggota parlemen Uni Eropa memanggil regulator untuk mempertimbangkan melakukan pemisahan perusahaan jika tidak dapat menyelesaikan penelitian selama 4 tahun.
Hakim Distrik AS di San Jose, California Beth L. Freeman memutuskan bahwa konsumen gagal untuk mengidentifikasi kerugian bahwa dasar hukum antitrust dapat digunakan untuk menangani. Majelis memberikan waktu 3 pekan bagi kuasa hukum konsumen untuk mengubah beberapa klaim dan klaim kasus ini.
Google dituduh dalam gugatan konsumen terkait permintaan sejumlah produsen untuk membuat mesin pencarinya menjadi opsi tetap pada perangkat Android. Google dinilai telah memaksa produsen perangkat seperti Samsung Electronics Co. untuk menawarkan aplikasi kurang populer secara gratis seperti YouTube.
Bloomberg melaporkan dalam lamannya, penyedia mesin pencari terbesar dunia juga menghadapi klaim serupa di Eropa yang tengah di dalam tekanan untuk mengatasi persaingan usaha dan masalah privasi.
Anggota parlemen Uni Eropa memanggil regulator untuk mempertimbangkan melakukan pemisahan perusahaan jika tidak dapat menyelesaikan penelitian selama 4 tahun.
Hakim Distrik AS di San Jose, California Beth L. Freeman memutuskan bahwa konsumen gagal untuk mengidentifikasi kerugian bahwa dasar hukum antitrust dapat digunakan untuk menangani. Majelis memberikan waktu 3 pekan bagi kuasa hukum konsumen untuk mengubah beberapa klaim dan klaim kasus ini.
0 komentar:
Post a Comment