Rencana Pembukaan Lowongan Pekerjaan
Setelah ada surat edaran dari Pemerintah Kabupaten Ciamis terkait dengan tidak ada pengangkatan sekretaris desa (Sekdes) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan di perbolehkan untuk membuka lowongan pekerjaan untuk mengisi kekosongan staf di Desa Pamalayan Kecamatan Cijeungjing.
maka dengan segera BPD bersama Pemerintah Desa untuk membentuk Panitia Penjaringan Perangkat Desa untuk departemen Kepela Urusan (KAUR) Pemerintahan. Rencana pembentukan panitia ini akan dilaksanakan akhir november ini, dan akan mulai dilakukan penjaringan pada awal desember tahun 2014.
Menurut UU No. 6 tahun 2014 tentang desa dan PP no 43 tentang desa bahwa untuk calon perangkat desa harus melengkapi persyaratan sebagai berikut:
1. Warga Desa Pamalayan setidak-tidaknya telah menetap selama 1 tahun
2. Usia 20 sd 42 tahun
3. Pendidikan minimal Sekolah Menengah Umum (SMU) atau sederajat
4, Surat Lamaran ditulis tangan dan dibubuhi materai Rp. 6.000, -
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Polsek
6. Surat catatan kesehatan dari puskemas
7. pas photo ukuran 4x6 3 buah
persyaratan diatas belum disetujui oleh pihak BPD maupun Pemerintah Desa, karena belum terbentuknya Panitia Penjaringan, kalo sudah terbentuk haru ditetapkan sebelumnya oleh Kepala Desa menjadi Surat Keputusan Kepala Desa dan di setujui oleh BPD.
mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama lagi hal ini dapat segera terwujud, dan masyarakat sangat antusias untuk memajukan desanya.
0 komentar:
Post a Comment